Kantor lama kecamatan dibangun sekitar tahun 1950'an dan keberadaanya satu lokasi dengan Kantor Kawedanan.Bangunan ini dibangun mengikuti model gaya Belanda yaitu sederhana tapi kelihatan kokoh.Walaupun bangunan lama dan termasuk kuno namun demikian sampai sekarang masih dalam keadan baik, meskipun dibeberapa bagian ada sedikit kerusakan.Memang bangunan ini kelihatan sangat kuno dan ketinggalan jaman,tetapi bangunan ini masih dalam keadaan bagus.Untuk sekarang bangunan ini dalam keadaan kosong karena tidak digunakan perFebruari 2009, sebab menempati kantor baru yaitu di exs.Kawedanan yang direhab menjadi kantor kecamatan Jakenan yang baru.Pada pemilu 2009 saat ini kantor lama kecamatan digunakan sebagai sekertariat PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) dan tempat pelipatan kartu suara.Kotak suara pemilu disimpan dibangunan ini dan juga arsip-arsip kantor kecamatan.Untuk kelanjutannya belum tahu diperuntukan untuk apa bangunan ini.Sedangkan dari pihak PemKab hanya menginstruksikan untuk tidak merubah bangunan yang ada, dikarenakan termasuk cagar budaya daerah yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya.Sampai sekarang ini bangunan ini masih dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan bentuk dan konsturksi.
Kecamatan Jakenan terletak di bagian timur Kabupaten Pati atau sekitar 16 km ke arah timur kota Pati.Berada pada ketinggian 10-25m-dpl. Tepatnya berada di koordinat 6°45′0″LS,111°11′0″BT-7°4′29″LS,111°9′3″BT.
Rabu, 22 April 2009
Kantor Lama Kecamatan Jakenan
Kantor lama kecamatan dibangun sekitar tahun 1950'an dan keberadaanya satu lokasi dengan Kantor Kawedanan.Bangunan ini dibangun mengikuti model gaya Belanda yaitu sederhana tapi kelihatan kokoh.Walaupun bangunan lama dan termasuk kuno namun demikian sampai sekarang masih dalam keadan baik, meskipun dibeberapa bagian ada sedikit kerusakan.Memang bangunan ini kelihatan sangat kuno dan ketinggalan jaman,tetapi bangunan ini masih dalam keadaan bagus.Untuk sekarang bangunan ini dalam keadaan kosong karena tidak digunakan perFebruari 2009, sebab menempati kantor baru yaitu di exs.Kawedanan yang direhab menjadi kantor kecamatan Jakenan yang baru.Pada pemilu 2009 saat ini kantor lama kecamatan digunakan sebagai sekertariat PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) dan tempat pelipatan kartu suara.Kotak suara pemilu disimpan dibangunan ini dan juga arsip-arsip kantor kecamatan.Untuk kelanjutannya belum tahu diperuntukan untuk apa bangunan ini.Sedangkan dari pihak PemKab hanya menginstruksikan untuk tidak merubah bangunan yang ada, dikarenakan termasuk cagar budaya daerah yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya.Sampai sekarang ini bangunan ini masih dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan bentuk dan konsturksi.